Zona News (ZNN) | Dengan mandegnya suara Forum Purnawirawan TNI di DPR, isu pemakzulan wapres Gibran kembali mencuat. Opini ini bergema di berbagai platform media sosial baik di x maupun di acara acara podcast diskusi seperti pada ILC edisi kamis 3 juli 2025. Salahsatunya dari wakil forum purnawirawan TNI yaitu May Jend (Purn) Soenarko yang menyampaikan kritik terhadap moral dan kompetensi Gibran sebagai wakil presiden.
Soenarko menyampaikan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah
mengeluarkan delapan poin deklarasi pada 17 April 2025, dengan salah satu poin
paling mencolok adalah desakan kepada Presiden untuk memakzulkan Gibran melalui
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Intinya, mereka para aktivis sipil itu
sependapat dan mendukung apa yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit
TNI, yang menjadi topik justru poin kedelapan yang menyarankan pemakzulan
Gibran sebagai wapres," ujar Soenarko kepada Karni Ilyas, dikutip
dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club tersebut.
Menanggapi pertanyaan soal dasar pemakzulan, Soenarko menilai bahwa Gibran
tidak menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang memadai.
Ia mencontohkan perilaku Gibran yang dinilai tidak layak sebagai wakil
presiden, seperti saat menghadiri acara MTQ nasional di Palangkaraya.
"Dia cuma datang, mukul gong. Begitu MC minta
sambutan, dia (Gibran) sudah nyelonong keluar sana dan lain-lain. Banyak sekali
yang saya katakan ya, kalau saya katakan ini, ini planga-plongo, enggak pantas
(Gibran) jadi wakil presiden yang memimpin bangsa sebesar Indonesia yang hampir
300 juta penduduknya," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa seorang wakil presiden harus siap menggantikan
presiden kapan pun jika terjadi hal-hal mendesak.
Merujuk pada pernyataan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Soenarko
menyebut pentingnya seorang wapres memahami seluruh urusan negara agar dapat
menjalankan fungsi pengganti presiden dengan baik.
Lebih lanjut, Soenarko menyatakan bahwa selain kompetensi, Gibran juga
dinilai melakukan sejumlah tindakan yang dianggap "tercela", merujuk
pada dugaan keterlibatan dalam akun Fufufafa yang
kontroversial.
Ia mengutip pernyataan Roy Suryo, yang menyebut akun itu 99,99 persen
milik Gibran.
"Itu saja menunjukkan moralitas, mentalitasnya enggak pantas," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tim hukum Forum Purnawirawan telah mengkaji kemungkinan konstitusional untuk mengusulkan pemakzulan berdasarkan pasal terkait tindakan tercela.
Menanggapi kemungkinan DPR atau MPR mengabaikan tuntutan
pemakzulan, Soenarko menyatakan sikap tegas.
"Kalau DPR enggak menggubris, tunggu saja kita berteriak keras. Dan saya mengatakan, kalau DPR tidak merespons, DPR itu pengkhianat rakyat," ucapnya.
Ia menekankan bahwa para purnawirawan dan masyarakat sipil hanya menyalurkan aspirasi konstitusional melalui saluran resmi, dan mengingatkan bahwa wakil rakyat wajib mendengar suara publik.
No comments:
Post a Comment