Charma
pun merasa KPK sudah tak berguna, sehingga layak dibubarkan. Sebab kasus CSR BI
sudah jelas dan terang benderang, namun hingga kini KPK belum menetapkan
tersangka.
“Sikap
aku cuma satu, bubarkan aja KPK. Gak ada guna lagi, gitu loh,” kata Charma,
Sabtu (13/6/2025).
Charma
merasa KPK sudah tiada muka lagi di hadapan para pelaku korupsi, khususnya dari
kalangan DPR RI. Sebab ia menilai Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi
Amro (FA) dan Charles Meikyansah sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus
yang merugikan negara miliaran rupiah itu.
“Sudah
lah (jangan basa-basi) bubarkan saja KPK. Sudah tak ada muka lagi KPK,
dikangkangi DPR RI,” tukas Charma.
Aktivis
asal Palembang ini menilai keberadaan KPK hanya menghabiskan anggaran negara,
sementara kinerjanya dalam menindak pelaku korupsi masih ompong.
Alih-alih
menindak pelaku korupsi, KPK sepertinya melindungi koruptor kerah putih yang
ada di DPR RI.
“Buat
apa negara menganggarkan dana untuk KPK, kalau hanya menangani kasus hukum yang
remeh temen bae (saja). Yang besar-besar gak ada,” ungkap Charma.
Ketika
ditanya, kalau KPK dibubarkan siapa lagi yang akan memberantas korupsi?
“Ya
serahkan saja ke polri atau Kejaksaan Agung,” sergah Charma.
Sementara
itu, pihak KPK mengaku tidak ada kendala dalam mengusut kasus penyelewengan
dana CSR BI, khususnya terkait kemungkinan memanggil Gubernur BI, Perry
Warjiyo.
“(Kendala
panggil Gubernur BI) Enggak ada, sementara tidak ada. Cuma kan nanti
disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen,”
ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,
Jumat 13 Juni 2025.
Foto: Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto. [Foto : Istimewa]
No comments:
Post a Comment