Zona News (ZNN) | Liga Arab menegaskan
Israel secara hukum berkewajiban untuk tidak mengganggu operasi Badan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga
menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina
serta kewajiban global untuk menjunjung tinggi hak penentuan nasib sendiri bagi
bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang
disampaikan oleh Mohamed Helal dari Liga Arab di hadapan Mahkamah Internasional
(ICJ) pada sesi dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB di wilayah
Palestina yang diduduki --termasuk program UN Women dan UNICEF-- bukan sekadar
operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB 'untuk melindungi
kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang adil'.
Helal menambahkan bahwa
bantuan internasional dan pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah
bentuk 'amal', melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah
bersama dan terpisah guna mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat
Palestina.
Ia juga menegaskan
bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki,
termasuk Yerusalem Timur. Oleh karena itu, berbagai tindakan legislatif Israel
yang menargetkan UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional
dan dinyatakan sebagai tindakan yang tidak sah.
Intervensi Liga Arab
itu merupakan tanggapan atas pembatasan yang semakin ketat oleh Israel terhadap
UNRWA, yang dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi
hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah
Internasional (ICJ) untuk mengevaluasi tindakan Israel berdasarkan kewajiban
hukum internasionalnya, dan menekankan bahwa 'Israel berkewajiban untuk tidak
menghalangi kerja UNRWA'.
Sejak 2 Maret, Israel
telah menutup seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting
ke wilayah yang dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer Israel kembali
menggempur Gaza sejak 18 Maret lalu, mematahkan kesepakatan gencatan senjata
dan pertukaran tahanan yang dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina,
Hamas, pada 19 Januari 2025.
Sejak Oktober 2023,
lebih dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak,
dilaporkan tewas akibat serangan brutal Israel di Jalur Gaza.
Sumber : https://www.inilah.com/liga-arab-israel-tak-boleh-halangi-kerja-unrwa
No comments:
Post a Comment